Anggota Harus Berani Melapor, Kasi Propam Polres Sragen Tegaskan Komitmen Penguatan Pengawasan Internal

Sragen – Upaya menjaga kehormatan dan profesionalisme internal terus digaungkan Polres Sragen. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), jajaran kepolisian diingatkan kembali pentingnya keberanian anggota dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama baik institusi. 


Pesan tegas ini disampaikan Kasi Propam Polres Sragen, AKP Bambang Andriyono, yang hadir mewakili Kapolres Sragen dalam agenda penguatan pengawasan internal.


AKP Bambang menekankan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan organisasi dengan cara saling mengingatkan dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun penyimpangan perilaku sesama anggota.


“Kami mengimbau seluruh anggota untuk berani melapor. Jangan ragu datang ke Propam jika melihat pelanggaran. Identitas pelapor kami jaga dengan sangat ketat. Ini bagian dari upaya kolektif menjaga kehormatan Polri,” tegasnya, Selasa (22/10/2025).


Ia menambahkan, pengawasan internal bukan hanya tugas Propam semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh anggota Polri demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.


“Melaporkan pelanggaran bukan berarti menjatuhkan rekan, tetapi justru membantu organisasi agar tetap dipercaya masyarakat,” jelas AKP Bambang.


Sebagai wujud nyata penguatan pengawasan, Propam Polres Sragen secara rutin melaksanakan pembinaan, penertiban, dan sosialisasi ke Polsek jajaran. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada personel tentang pentingnya budaya transparansi, keterbukaan, dan pelaporan dini terhadap setiap potensi pelanggaran.


“Kami terus turun ke lapangan untuk memberikan edukasi bahwa tidak boleh ada lagi budaya diam. Jika melihat pelanggaran, segera laporkan. Propam akan menangani secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.


AKP Bambang juga menyoroti masih adanya silent culture yang kerap menjadi hambatan dalam penegakan disiplin. Karena itu, Propam mendorong munculnya speak up culture, yakni keberanian untuk bersuara demi menjaga kebaikan dan kehormatan institusi.


“Jangan tutup mata. Jika ada pelanggaran, laporkan. Dengan tindakan itu, kita menjaga nama baik seragam serta institusi yang kita cintai,” tegasnya kembali.


Sebagai perpanjangan tangan Kapolres Sragen, AKP Bambang menegaskan bahwa Propam Polres Sragen akan terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pemeriksaan maupun penanganan pelanggaran.


“Integritas harus menjadi napas setiap anggota Polri. Dengan saling mengingatkan dan berani melapor, kita bersama-sama menjaga citra Polri sebagai institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments