SRAGEN, Jateng - Ratusan massa yang tidak terima salah satu warga tidak bisa mencoblos dalam pemilihan kepala desa menggelar aksi demo di depan kantor KPU.
Ratusan massa tersebut menggeruduk kantor KPU untuk menyampaikan aspirasinya, yang tidak percaya atas keputusan KPU yang dinilai merugikan salah satu pasangan calon kepala desa yang mereka dukung, karena salah satu warga tidak bisa menyalurkan suaranya saat pencoblosan pemilihan Kepala Desa berlangsung.
Demo yang dilakukan ratusan warga itu menuding KPU, telah melakukan kecurangan dan tidak independent dalam mengambil keputusan, sehingga membuat massa berunjuk rasa di depan kantor KPU, dengan tujuan untuk meminta klarifikasi atas keputusan yang dinilai mereka merugikan pasangan calon andalannya.
Namun, kegiatan itu sudah diantisipasi jajaran Polres Sragen. Kecurigaan tim patroli Polres Sragen, yang melihat kerumunan warga, yang berindikasi akan melakukan pergerakan massa, telah dilaporkan tim patroli kepada unit siaga mapolres.
Didasari dari laporan siaga mapolres, kepada Kepala Bagian Operasional Polres Sragen, tentang adanya kemungkinan pergerakan massa yang akan mengganggu jalannya pemungutan suara, kemudian Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam segera bertindak cepat, dan menyiagakan personilnya menuju kantor KPU.
Sementara itu, berada di depan kantor KPU, nampak massa sudah berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya, menuntut dua orang rekannya yang dinilai telah membuat kerusuhan TPS 02 Tangsi, dan telah ditangkap oleh aparat dikarenakan mengganggu jalannya pemungutan suara pada TPS tersebut, bahkan telah membuat keributan dan merusak sarana prasarana yang berada di TPS.
Mereka menuntut kedua rekannya untuk dibebaskan dan bisa memberikan hak suaranya kepada pasangan calon Pilkades yang diidolakan.
Beruntung petugas Satuan Samapta yang tergabung dalam tim pengendalian massa ( Dalmas) Polres Sragen, langsung memberikan pengamanan dengan membentuk barikade, menghalau para pengunjuk rasa yang sudah mulai memanas.
Para pengunjuk rasa yang sudah mulai memanas itu, kemudian ditenangkan oleh tim Polisi Wanita (Polwan) yang tergabung dalam tim negosiator Polres Sragen.
Dari situ, pihak KPU didampingi tim Polres Sragen kemudian mulai berembug di kantor KPU.
Sayangnya, negosiasi itu tidak membuathkan hasil, sehingga massa mulai kembali meringsek petugas dan memaksa masuk kantor KPU.
Lantaran massa semakin Anarki sehingga tim negosiator mulai kewalahan dan terpaksa harus mundur, untuk digantikan dengan tim K 9, yang kemudian berhasil mendorong mundur massa yang berusaha memasuki area kantor KPU.
Namun bukannya membubarkan diri, massa kembali lagi dengan membawa sepasukan pengunjuk rasa yang lebih besar.
Tanggap akan situasi yang sudah memerah itu, Kapolres Sragen kemudian mengerahkan tim pengendalian massa inti lengkap dengan persenjataan dan tamengnya, untuk menghalau massa yang sudah anarki.
Para pengunjuk rasa itu nampak sudah melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan melakukan pelemparan-pelemparan baik batu ataupun benda apapun yang ada di sekitar kantor KPU.
Massa juga nampak mulai melakukan pembakaran-pembakaran, dengan maksud untuk menurunkan mental para petugas.
Namun dengan gigihnya, para petugas pengendalian massa ditambah dengan kekuatan pengurai massa (Raimas) yang datang untuk memberikan penebalan terhadap perkuatan pasukan pengendalian masa Polres Sragen, dengan membawa kendaraan roda dua lengkap dengan persenjataan gas air mata, mulai melakukan dorongan-dorongan, sehingga massa mulai tercerai-berai, terlebih setelah tim water cannon mulai bertindak dengan menyemprotkan air ke arah para pengunjuk rasa, yang akhirnya masa mulai membubarkan diri.
Dari lokasi yang sama, nampak petugas tim medis dengan pengamanan dari tim pengendalian massa Polres Sragen, bergerak menuju lokasi demo anarki, untuk memberikan pertolongan kepada salah satu warga yang mengalami luka.
Di lokasi yang sama pula, tim penegakan hukum terpadu satuan reserse kriminal Polres Sragen, juga mulai menyisir dan melakukan penangkapan terhadap provokator yang mendalangi unjuk rasa jalannya Pemilihan Kepala Desa di Sragen, untuk dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan.
Cerita di atas adalah rangkaian drama saat gladi Sistem Pengamanan Mako (Sispammako) Polres Sragen sebagai salah satu bentuk latihan dalam menghadapi konflik sosial yang dimungkinkan terjadi saat rangkaian Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam penjelasannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang sudah melaksanakan kegiatan gladi latihan sistem pengamanan markas Komando, yang telah dilaksanakan selama dua hari dengan semangat, berturut-turut mulai Sabtu hingga Minggu, 23 s/d 24 Seotember 2023 dan akan digelar secara resmi pada Senin, 25 September 2023 di lapangan mapolres Sragen.
Terlibat dalam kegiatan Gladi sistem Mako ini diantaranya pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) dan tim Pengurai Massa ( Raimas) lengkap dengan Persenjataanya oleh Satuan Samapta Polres Sragen, tim Negosiator Polisi Wanita ( Polwan) Polres Sragen, tim penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu) satuan reserse kriminal Polres Sragen, tim patroli TNI serta Babinsa, tim medis Dokkes Polres Sragen, serta tim K 9.
Sedangkan saat pelaksanaan secara resmi Pelatihan Sispammako, akan dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sragen.
(Polres Sragen)
Post a Comment