Kampung Bebas Narkoba Didesa Poleng Gesi Resmi Dicanangkan Satuan Narkoba

SRAGEN, Jateng - Satuan Narkoba Polres Sragen secara resmi mencanangkan kampung bebas narkoba yang berlokasi di Dukuh Poleng Kecamatan Gesi Sragen.

Kampung yang digunakan sebagai garda, memerangi peredaran narkoba di wilayah Gesi Sragen, bertajuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Hadir dalam kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Iptu Joko Margo Utomo KBO Satuan Narkoba Polres Sragen, Sekretaris Kecamatan Gesi, Kapolsek Gesi, Babinkamtibmas Desa Gesi,  Kepala desa Poleng serta pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Poleng.

Pencanangan ditandai dengan membacakan ikrar oleh pengurus, diantaranya tokoh masyarakat tokoh pemuda, serta penandatanganan ikrar.

Dalam sambutan yang disampaikan kepala desa Poleng Hariyanto, memberikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Sragen, yang telah memilih Desa Poleng menjadi salah satu desa tangguh anti narkoba di Kabupaten Sragen.

" kami dan segenap warga desa Poleng mendukung penuh adanya program Kampung tangguh anti narkoba ini, dengan harapan dapat mencegah dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Desa Poleng khususnya, dan di Kabupaten Sragen pada umumnya, " kata Hariyanto.

Sementara itu seperti dikatakan Kapolsek Gesi AKP Teguh Purwoko menguraikan, bahwa pencanangan Kampung tangguh anti narkoba di desa Poleng Kecamatan Gesi, dikarenakan Kecamatan Gesi Sudah beberapa kali menjadi tempat kejadian dalam penangkapan pelaku peredaran narkoba. Kapolsek berharap dengan adanya Kampung tangguh bebas narkoba ini, dapat membuka mata warga dan pemuda Desa Poleng yang lebih luas lagi Kecamatan Gesi, terhadap dampak negatif dari narkoba

AKP Teguh juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran satuan narkoba yang sudah mau memberikan sosialisasi tentang dampak negatif narkoba.

" Semoga kegiatan ini nanti bisa bermanfaat bagi warga Kecamatan Gesi. Dengan dibentuknya Kampung tangguh anti narkoba, diharapkan bisa sebagai tempat untuk melaporkan Apabila ada kaitanya dengan permasalahan narkoba karena lebih baik mencegah daripada mengobati, " kata AKP Teguh.

Hal lain dikatakan KBO Satuan Narkoba Iotu Joko Margo Utomo, yang menyatakan bahwa pencanangan Kampung Tangguh anti narkoba yang berada di desa Poleng Kecamatan Gesi ini, menjadi upaya untuk memaksimalkan daya pencegahan dan pengetahuan warga terkait peredaran gelap narkoba.

Iptu Joko juga menjelaskan pengertian narkoba, serta hal Ikwal mengenai jenis-jenis narkoba dan akibat bila menyalahgunakan narkoba, yang beresiko mengakibatkan ketergantungan bagi pemakainya.

Secara rinci Iptu Joko menjelaskan bahwa mengkonsumsi narkoba berdampak antara lain penurunan fungsi otak dan gangguan mental dikarenakan narkoba. Kehilangan pekerjaan keluarga dan bisa jadi nyawa, Kerusakan fisik pada tubuh karena narkoba,  memicu berbuat kriminal bagi pemakai narkoba, mengalami gangguan gastrointestinal dan masih banyak lagi.

Secara hukum bagi penyalahgunaan narkoba juga sangat berat dikarenakan mengancam segala bidang penyalahgunaan narkoba dapat diancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 untuk pemakai namun untuk pengedar bisa dijerat 5 tahun sampai hukuman mati.

Untuk hal itulah Iptu Joko kemudian memberikan trik bagaimana menghindari penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan meningkatkan keimanan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena dengan kuatnya iman kita, maka celahnya sangat kecil untuk melakukan maksiat, yang kedua meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga serta mengisi kegiatan dengan hal yang positif.

( Polres Sragen)

0/Post a Comment/Comments