SRAGEN, Jateng - Kebakaran yang melanda bekas gudang Koperasi Unit Desa KUD Karanganyar Dukuh Lemabang Desa Karanganyar Kecamatan Sambungmacan Sragen berhasil dipadamkan dalsm tempo 30 menit.
Pemadaman kebakaran dilakukan oleh tim pemadam kebakaran berjibaku dengan Polsek Sambungmacan Sragen serta warga sekitar.
Kapolsek Dambungmacan Iptu Widarto dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan, peristiwa itu diketahui pertama kali oleh warga yang melihat asap api dari arah bekas gedung KUD Karanganyar, pada Selasa 26 September pukul 14.30 WIB.
Melihat kobaran api, pada bekas gedung KUD Karanganyar, saksi kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sambungmacan serta menghubungi pemadam kebakaran.
Beruntung akibat kebakaran itu tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.
Namun akibat kebakaran itu, hingga mengakibatkan kerugian material sebesar Rp 20 juta rupiah.
Sementara itu seperti disampaikan Kapolsek Sambungmacan dalam penyelidikannya, diperkirakan api berasal dari pembakaran sampah yang berada di pinggir jalan umum, yang terletak di depan bekas gedung KUD, merambat dan menyulut bekas gedung KUD yang sudah tidak digunakan lagi.
Iptu Widodo juga menghimbau kepada osra warga, agar tidak melakukan pembakaran sampah, terlebih bila tidak ditunggui.
" Untuk menghindari kebakaran, karena ini musim panas, sehingga kami menghimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah, terlebih kalau pembakaran sampah itu tidak ditunggui, karena akan berakibat kebakaran seperti yang kita lihat saat ini, " tandas Iptu Widarto.
( Polres Sragen)
Post a Comment