SRAGEN, Jateng - Polres Sragen dalami kejadian percobaan pencurian yang terjadi di Puskesmas II, desa Banaran Kecamatan Sambungmacan Sragen.
Kejadian diketahui dan dilaporkan pertama kali oleh Suparman, seorang karyawan honorer di Puskesmas Sambungmacan II, pada Selasa, 17 Oktober 2023 pukul 00.30 WIB.
Saat melaporkan kejadian percobaan pencurian ke Mapolsek Sambungmacam, korban Suparman mengatakan bahwa ia mengetahui secara pasti identitas pelaku percobaan pencurian, sebelum akhirnya pelaku berhasil meloloskan diri, setelah mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau belati.
Hal itu seperti disampaikan Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, Rabu, (18/10/2023).
Diuraikan Iptu Widarto, bahwa Suparman mengetahui pelaku berada di salah satu ruangan Puskesmas Sambungmacan II Pukul 00.30 WIB.
“Saat itu, Suparman mendengar suara dari arah ruangan KIA. Dia lantas mengecek dan mendapati pelaku sedang bersembunyi di dalam kamar mandi, “ ungkap Iptu Widarto.
Melihat pelaku berada di dalam kamar mandi dengan membawa sebuah laptop merk Asus, Suparman lantas menyuruh keluar pelaku dari dalam kamar mandi, kemudian berniat akan membawa dan melaporkan pelaku ke Polsek Sambungmacan.
Saat tiba di halaman Puskesmas, pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan cara mengancam Suparman dengan sebilah pisau belati, di acungkan kepada korban Suparman, namun Suparman berhasil menangkis dengan cara mengayun-ayunkan tas yang berisi sebuah laptop merk Asus yang telah dicuri oleh pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya dari halaman Puskesmas menuju ke arah timur.
Hingga saat ini keberadaan pelaku masih dalam penyelidikan tim reserse kriminal Polsek Sambungmacan.
Selain itu, tim juga masih menginventarisir barangbukti lainnya, serta bahan keterangan lain untuk menemukan dan memburu keberadaan pelaku.
(Polres Sragen)
Post a Comment