Marak Kasus Bully, Polsek Sambirejo Sragen Adakan Penyuluhan Pelajar SD Negeri 2 Jetis

SRAGEN, Jateng -  Tingginya perkara kenakalan remaja dan kasus bullying di beberapa daerah, memantik empati Polsek Sambirejo Polres Sragen untuk memberikan penyuluhan pencegahan terjadinya perundungan terhadap siswa-siswi pelajar.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya mengatakan bahwa untuk mencegah kasus serupa terjadi di Kabupaten Sragen, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya dengan melakukan penyuluhan terhadap pelajar SD Negeri 2 Jetis Kecamatan Sambirejo Sragen.

Dalam kegiatan itu Kapolsek Sambirejo Iptu Santosa lantas menghadirkan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa mengunjungi pelajar SD Negeri 2 Jetis, dan memberikan penjelasan tentang tindakan keliru dengan membully orang lain.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja mencegah Bullying, diantaranya Kepala SD Negeri 2 Jetis Dwi Setiti, S.Pd, bhabinkamtibmas Brigadir Sugeng Riyadi, Babinsa Serda M Arfan serta sebanyak 80 pelajar SD Negeri 2 Jetis.

"Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada pihak Sekolah, yang telah mengundang kami untuk memberikan materi atau penyuluhan mengenai maraknya bullying yang akhir-akhir ini terjadi di kalangan pelajar. ini sangat menjadi atensi dari pimpinan kami, untuk selalu memperingatkan warga masyarakat dan yang paling utama kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, dapat mengurangi atau bahkan tidak terjadi lagi kasus serupa di lingkungan sekolah di wilayah kecamatan Sambirejo, " Kata AKP Santosa mewakili Kapolres, Sabtu, (25/11/2023).

Lebih lanjut AKP Santosa menguraikan tentang definisi bullying, di mana Ketika seseorang terus-menerus menyakiti mengganggu atau membuat teman-temannya merasa buruk dengan sengaja.

" Ini termasuk melakukan hal-hal yang tidak baik seperti mengatakan kata-kata jahat melakukan hal-hal yang kasar atau membuat teman merasa tidak nyaman berulang-ulang kali, " tambah AKP Santosa.

AKP Santosa juga mengajak pihak sekolah untuk bekerjasama menjadikan sekolah tempat yang aman dan bahagia bagi semua pelajar.

Beberapa contoh bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah diantaranya mengejek dengan kata-kata jahat ini adalah ketika seseorang terus-menerus mengatakan hal-hal jahat tentang teman mereka seperti menyebut mereka bodoh ataupun jelek.

Termasuk memukul atau menendang Ketika seseorang menyakiti temannya secara fisik dengan memukul atau menendang.

Menyebar gosip jahat yakni ketika seseorang menyebarkan berita palsu atau derita buruk tentang teman mereka yang bisa merusak nama baik mereka.

Kegiatan penyisiran sosial yakni Ketika seseorang sengaja mengisolasi temannya tidak mengizinkan mereka bergabung dalam permainan atau aktivitas sehingga mereka merasa sendirian.

Bullying online atau cyber bullying ini adalah ketika seseorang menggunakan internet atau media sosial untuk menghina mengancam atau menyakiti perasaan temannya. Maka dari itu, dengan adanya penyuluhan kenakalan remaja terkhusus terkait bullying hari ini, Kapolsek berharap murid-murid dapat selalu ingat untuk tidak menyakiti perasaan atau fisik orang lain, selalu berbicara dengan baik, gunakan kata-kata yang baik dan ramah, Jangan pernah menghina atau mengolok teman-temannya.

(Polres Sragen)

0/Post a Comment/Comments