SRAGEN, Jateng - Tim gabungan Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil membekuk pelaku pembobolan SD Negeri 2 Sine Sragen. Pelaku berinisial FWA, warga Semarang yang juga residivis dalam kasus serupa.
Hal itu seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, Kamis, (14/12/2023) siang.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim gabungan Resmob Macan Putih Sat Reskrim, Unit Intel serta tim Reskrim Polsek Sumberlawang, Polsek Kalijambe, Polsek Gemolong serta Polsek Miri, dengan menggelar serangkaian penyelidikan atas perkara pencurian yang terjadi di SD Negeri 2 Sine Sragen.
Kejadian pencurian berupa 2 Laptop Merk Acer dan Asus, 1 Note Book Merk Acer, 1 Lcd Proyektor Merk Infocus, 1 Hp Merk Samsung, uang tunai sekitar Rp 5.300.000, dengan total kerugian dialami pihak sekolah sebesar Rp 34 juta rupiah, dilaporkan salah satu guru sekolah pada Kamis, 12 Desember 2023.
Berawal dari laporan tersebut, kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen melakukan serangkaian penyelidikan, dengan membentuk tim gabungan terdiri dari 4 Polsek, dan berhasil mengindentifikasi pelaku, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku, “ ujar Kasat Reskrim, Kamis, (14/12/2023).
“ Saat diinterograsi petugas, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian sendirian, dengan cara membuka jendela ruang guru dengan menggunakan tangan, dan setelah jendela berhasil dibuka untuk sarana masuk, pelaku mengambil barang-barang yang ada diruang guru tersebut, “ tambah AKP Wikan.
“ Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sragen. Atas perbuatan pelaku, terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, “ pungkas AKP Wikan.
(Polres Sragen)
Post a Comment