Ditangkap Sat Reskrim Polres Sragen, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Akui 5 TKP, Sasaran Utama Seputar Pasar Bunder

SRAGEN, Jateng -  Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, sukses mengungkap perkara pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka yang beraksi di pasar Bunder Sragen sebagai sasaran utama.Pelaku diketahui bernama Lasimin,53, warga Sambungmacan Sragen. Dari penangkapan pelaku, berhasil pula diungkap sebanyak 5 tempat kejadian perkara (TKP) di Sragen.

Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKP Jamal Alam menguraikan, bahwa dari penangkapan Lasimin, petugas kemudian berhasil menguak fakta baru, aksi tersangka di sejumlah 5 TKP di wilayah Sragen. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 3 unit sepeda motor diantaranya Honda Astrea C 100 bernomor polisi terpasang B-6871-POS, Yamaha Vega bernomor polisi terpasang AE 5287 LC, Honda Supra X bernama polisi terpasang AD 5892 CE, sebuah STNK sepeda motor Yamaha Vega R 100 bernomor polisi AE 4779 PK, STNK sepeda motor Honda Astrea C100 dengan nomor polisi AD 3008 DN, sepasang plat nomor AD 308 DN, serta uang tunai sebesar 200.000.

Diuraikan AKP Wikan,  bahwa berawal dari kejadian pada 20 November 2023 pukul 11.20 WIB, awalnya korban Sidiq Rohmanto, warga Dukuh Ngijo, Desa Kedubgwaduk kecamatan Karangmalang, hendak berbelanja di Toko Jaya Abadi motor dan sepeda motor di parkir di depan toko.

Sesaat setelah korban masuk ke toko, sekitar 20 menit kemudian, korban sempat mendengar suara sepeda motor, dan setelah dicek ternyata sepeda motor korban telah dibawa lari oleh seseorang yang tidak dikenal.

Saat kejadian, korban sempat mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik karyawan Toko Jaya Abadi motor, namun usaha korban sia-sia karena pelaku tidak terkejar.

Akibat kehilangan sepeda motor tersebut, korban merugi hingga sebesar Rp 6 juta rupiah, sehingga korban langsung datang ke Polsek Sragen kota untuk melaporkan kejadian tersebut.

Keberhasilan Polres Sragen dalam mengungkap deretan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sragen itu sendiri, diungkapkan AKP Wikan, setelah tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Sragen, melakukan patroli media sosial, dan mengendus salah satu sepeda motor yang baru diposting di akun medsos, diduga hasil curian .

" Penangkapan terhadap tiga orang pelaku diawali dari patroli media sosial yang dilakukan oleh tim Resmob Macan Putih Reskrim Polres Sragen, " kata AKP Wikan, Rabu, (23/12/2023).

" Dipantau dari salah satu grup lapak jual beli STNK only/bodong Ngawi Jawa Timur, melalui akun cece hard, yang telah memposting sepeda motor Honda impressa, di duga hasil kejahatan di wilayah Sragen. Kemudian pada Selasa, 12 Desember 2023, tim berhasil mengamankan pelaku Lasimin, di rumah temannya Riko Susanto alias Riko di Ngawi Jatim, " tambah AKP Wikan.

“Setelah ditangkap pelaku mengakui melakukan pencurian sendirian, dikarenakan faktor ekonomi. Dia (tersangka) juga menyasar sepeda motor yang kuncinya masih terpasang, lupa tidak dicabut oleh pemiliknya, tidak merusak kunci, “

“Selain itu, pelaku juga mengakui sejumlah 5 tempat kejadian perkara lainnya, diantaranya di Pasar Bunder Sragen, sebelah palang kereta dengan hasil 1 unit sepeda motor Yamaha Vega new pada bulan September 2023, di selatan pasar Bunder dengan hasil sepeda motor Yamaha Vega new biru silver berikut bronjong dan bronjong dibuang di sawah, kurang lebih 3 bulan yang lalu, tepatnya bulan September 2023 dan kembali di TKP Pasar Bunder sebelah barat,dengan hasil Honda Supra 100 warna merah pada bulan Agustus 2023, kemudian di depan Indomaret Jalan A Yani Karangdowo Sragen Tengah dengan hasil sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam pada bulan November 2023 dan di tempat orang membangun rumah di Sambungmacan Sragen dengan hasil Honda Prima berikut STNK dan kunci kontak pada bulan Oktober 2023, “

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sragen untuk Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka pelaku pencurian terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 362 KUHP, “pungkas AKP Wikan.

(Polres Sragen)

0/Post a Comment/Comments