Dugaan Praktek Penjagalan Anjing di Gemolong Sragen, Ini Pernyataan Tokoh Masyarakat; Tidak Benar dan Kami Marah…!

SRAGEN, Jateng – Penyisiran dugaan adanya praktek penjagalan anjing di wilayah Gemolong Sragen masih terus dilakukan oleh tim Reserse Kriminal Polres Sragen bersama-sama Polsek Gemolong dan sejumlah pemuka masyarakat Kecamatan Gemolong Sragen. Kamis, (28/12/2023).

Penyisiran dilakukan oleh jajaran Reskrim Polres Sragen, setelah laporan pengaduan terkait viral media sosial truk pengangkut ratusan anjing dalam posisi moncongnya terikat di ruas jalur jalan tol Palimanan, Cirebon menuju Jawa Tengah pada Minggu, 24 Desember 2023, dilaporkan oleh warga Bogor bernama Kristian Adi Wibowo ke Polres Sragen.

Dalam video tersebut, nampak ratusan anjing di bawa dari arah Jawa Barat menuju ruas tol Jawa Tengah dan keluar di exit tol Gondangrejo Karanganyar. Sayangnya, pelapor kehilangan jejak, usai kendaraan truk yang membawa anjing tersebut keluar tol di exit tol Gondangrejo.

Menindak lanjuti adanya laporan pengaduan dugaan praktek penjagalan anjing diwilayah Sragen, khususnya di kecamatan gemolong tersebut, Polres Sragen lantas mengerahkan tim untuk melakukan kegiatan penyisiran lokasi yang diduga dijadikan praktek penjagalan anjing, diikuti oleh pemuka masyarakat di Dukuh Mijahan Kelurahan Ngembatpadas Kecamatan Gemolong Sragen, Muspika dan Kapolsek Gemolong pada hari ini, Kamis, 28 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.

Dilokasi penyisiran, tim ditemui ketua RT 06 Dukuh Mijahan, Sukamto. Dalam keterangannya, Sukamto menyatakan merasa sangat terganggu dengan informasi yang sangat membuat resah dan malu warga setempat.

Sukamto juga mengatakan merasa tidak nyaman atas informasi di kampungnya, yang telah di isukan menjadi lokasi penjagalan anjing, yang menurutnya sama sekali tidak benar.

“ saya dan warga sini marah, malu dengan informasi yang tidak benar tentang adanya kampung kami di informasikan sebagai tempat penjagalan anjing atau apakah itu. Tidak benar dan tidak ada penjagalan anjing diwilayah kami ini. dan informasi ini sangat membuat warga resah, “ ungkap Sukamto.

Ditanya masalah penjagalan anjing diseputaran Gemolong, Sukamto menyatakan tidak tahu, dan tidak pernah mendengar tentang lokasi penjagalan anjing tersebut.

“ Setahu saya diwilayah Gemolong saya tidak ngerti, tidak tahu sama sekali. Dan setahu saya tidak ada yang jual beli anjing di wilayah saya ini, “ tambah Sukamto.

Sukamto juga menyampaikan akan menindaklanjuti laporan informasi yang dinilainya telah mencemarkan nama baik di kampungnya, bersama-sama dengan warga setempat lainnya kepada Kepolisian, bila memang diperlukan.

“ saya bersama-sama dengan warga kampung pastinya akan berkoordinasi terkait laporan informasi ini. saya rapatkan dulu, dan akan kami tindal lanjuti secepatnya, “ tandas Sukamto.

Sementara itu, dalam kehadirannya saat melakukan investigasi dugaan adanya praktek panjagalan anjing diwilayah Gemolong, Kapolsek Gemolong AKP Prasetyo menyatakan tidak menemukan bukti apapun terkait praktek penjagalan anjing yang telah dilaporkan oleh pelapor ke Polres Sragen.

Kapolsek juga berpesan agar seluruh warga agar lebih bijak dalam bermedia sosial, agar tidak mudah menyebarkan berita atau informasi yang tidak benar dan belum jelas kebenarannya, karena bisa terancam dengan pidana sebagaimana dimaksud melanggar UU ITE.

(Polres Sragen)

0/Post a Comment/Comments