Ojol Curhat, Kapolres Sragen Katakan Ini Momentum Jumat Curhat, Adong-Odong, Balap Liar Bakal Ditindak Tegas

SRAGEN, Jateng –  Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam berjanji akan memberikan peringatan dan penindakan secara tegas bagi kereta kelinci atau kereta odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya, knalpot brong serta aksi balap liar.

Hal itu seperti disampaikannya, saat bertemu dengan komunitas ojek online momentum Jumat Curhat yang digelar pada Jumat 22 Desember 2023 bertempat di base camp ojol Kembung, tepatnya di Kelurahan Sumengko Kecamatan Sragen Kota.

Kapolres selesai memberikan sambutannya, kemudian memberikan kesempatan bagi para ojek online untuk menyalurkan curhatnya terkait kinerja Kepolisian, terkait kehadiran Kepolisian di masyarakat.

Semnetara itu, mendengarkan curhatan dari salah satu ojek online bernama Miyo, yang mengatakan bahwa keberatan bila kereta odong-odong beroperasi di Jalan Raya karena sangat mengganggu, termasuk bila terjadi kecelakaan tentu saja ada resiko yang harus ditanggungnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, menyatakan bahwa odong-odong termasuk dalam kategori kendaraan bermotor yang tidak memenuhi teknis untuk laik jalan.

“Keberadaan kendaraan bermotor odong-odong bisa membahayakan bagi penumpang, apalagi jika menimbulkan korban disebabkan karena kecelakaan, “ ungkap Kapolres, Jumat, (22/12/2023).

Menurut AKBP Jamal, odong-odong hanya boleh berjalan di tempat-tempat wisata atau tempat tertentu, hal ini untuk menghindari bilamana terjadi kecelakaan dikarenakan kendaraan ini tidak laik berjalan di jalan raya.

“Odong-odong atau kereta kelinci atau kereta mini, sebenarnya kendaraan wisata. Kendaraan itu tidak boleh beroperasi di Jalan Raya, karena dapat membahayakan pengendara lain bahkan penumpangnya, "  tambah AKBP Jamal.

Curhatan lain dari driver ojek online bernama Rudiyanto juga didengarkan oleh Kapolres Sragen, terkait seringnya lampu traffic light yang mati di seputaran jalur jalan Raya Sukowati, tepatnya di Simpang 4 RSUD, yang dapat membahayakan keselamatan bagi pengendara, dan juga terkait masih adanya balap liar di Sragen, yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan bagi warga yang tinggal di seputaran Jalan Raya Sukowati.

Menanggapi hal itu, Kapolres juga akan menindaklanjuti apa yang menjadui keluhan para driver ojek online, bekerjasama dengan dinas instansi terkait seperti dinas perhubungan serta Sat Pol PP.

Sedangkan terkait balap liar yang masih ada di Sragen, Kapolres menekankan agar jajarannya meningkatkan kegiatan patroli jalan raya khususnya pada malam hari, pada jam-jam tertentu , ang rawan menjadi aksi balap liar.

Untuk pencegahannya, sebenarnya kita sudah lakukan pak, diantaranya sudah berkoordinasi dengan bengkel- bengkel modifikasi agar tidak mendukung adanya balapan liar di kabupaten Sragen, “ jelas Kapolres.

Sedangkan saat mendengarkan pertanyaan salah satu driver ojol  bernama Syarif, yang bertanya mengenai apa yang harus dilakukannya saat berada di lampu traffic light ada ambulance yang akan melewatinya.

Dijelaskan Kapolres bahwa kendaraan ambulance merupakan kendaraan dengan skal prioritas utama yang harus didahulukan dan diprioritaskan.

“Kita harus mengutamakan ambulance dan memberikan ruang gerak bagi ambulance untuk lewat atau melintas. Minggir bila memungkinkan dan bila tidak memungkinkan, kita diijinkan untuk  menerobos lampu yang masih menyala merah, demi memberikan ruang gerak bagi kendaraan yang memiliki priorits utama seperti ambulance agar bisa berjalan lancar, “ pungkas Kapolres.

(Polres Sragen)

0/Post a Comment/Comments