SRAGEN, Jateng - Perangkat layanan Kepolisian 110 Polres Sragen siap fungsional untuk melayani pengaduan masyarakat.
Pemasangan bandwith jaringan internet indibiz perangkat baru 110 Polres Sragen diawasi langsung oleh Kabid TIK Polda Jateng AKBP Maryana di Polres Sragen, pada Jumat 26 Januari 2024.
Layanan informasi ini seperti disampaikan Kepala Seksi TIK Aipda Bambang Eko dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, bahwa layanan Kepolisian 110 Polres Sragen siap fungsional untuk melayani pengaduan masyarakat, dan telah diuji coba dengan pengawasan langsung oleh Kabid TIK Polda Jateng.
“Perangkat layanan Kepolisian 110 Polres Sragen siap fungsional untuk melayani pengaduan masyarakat. perangkat baru sudah terpasang, dan telah dicoba, dapat menerima pengaduan. Perangkat siap untuk di operasikan oleh petugas operator 110 Polres Sragen, “ jelasnya, Sabtu, (27/01/2024).
Sentra pelayanan Kepolisian 110 Polres Sragen bertempat di ruang SPKT Polres Sragen dan Aula Satya Haprabu serta ruangan Command Center dengan hasil speed sesuai dan baik.
Hingga saat ini, keberadaan layanan Kepolisian 110 Polres Sragen terus di sosialisasikan Polres Sragen melalui website serta media sosial resmi Polres Sragen dan Polsek jajaran Polres Sragen, agar dapat diketahui dan dimanfaatkan secara baik dan optimal oleh masyarakat.
Kapolres berharap, layanan Kepolisian 110 Polres Sragen ini tidak di salah artikan oleh warga yang hanya sekedar iseng saja.
“Karena dengan iseng ini akan mengganggu masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan layanan Kepolisian secara cepat, “ tambah Bambang.
“ Mudah-mudahan dengan adanya layanan Kepolisian 110 Polres Sragen ini, masyarakat akan lebih terbantu, memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan Kepolisian secara cepat dan tepat, disaat membutuhkan bantuan ataupun melaporkan sesuatu hal yang terjadi di masyarakat yang membutuhkan keberadaan Polisi di masyarakat, “ tutup Bambang.
(Polres Sragen)
Post a Comment