SRAGEN, Jateng – Sedikitnya tiga buah warung yang menjajakan minuman keras di seputaran obyek wisata religi Gunung Kemukus Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang Sragen dirazia Polisi.
Dari razia pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), yang dilaksanakan tim patroli Polsek Sumberlawang berhasil ditemukan 10 liter minuman keras jenis ciu.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji menjelaskan bahwa razia minuman keras di seputaran obyek wisata Gunung kemukus ini dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Polres Sragen dengan sandi Pekat Candi 2024.
“ Razia minuman keras yang kita laksanakan di seputaran obyek wisata Gunung kemukus ini dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Polres Sragen dengan sandi Pekat Candi 2024. Dari kegiatan ini, Polsek Sumberlawang berhasil menyita 10 liter minuman keras jenis ciu dari 3 warung, “ jelasnya, Selasa, (19/3/2024).
AKP Sudarmaji menguraikan bahwa ketiga warung yang telah dirazia tersebut diantaranya milik warga berinisial EN, warga Dukuh Gunungsari, berupa 3 botol miras jenis ciu dengan total 4.5 liter, warung mlik N, warga Dukuh Gunungsari, berupa 2 botol miras jenis ciu dengan total 3 liter, dan warung mlik TC, warga Dukuh Gunungsari, berupa 2 botol miras jenis ciu dengan total 3 liter.
Saat ini semua minuman keras yang tersedia diketiga warung tersebut telah disita Polsek Sumberlawang. Ketia penjual tersebut juga telah diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya, menjual minuman keras terlebih di bulan Ramadan.
“ barangbukti yang kita amankan dari ketiga warung tersebut telah kita sita berikutnya akn kita serahkan ke Mapolres Sragen untuk dimusnahkan, sebagai barangbukti hasil operasi pekat Candi 2024, yang digelar jajaran Polres Sragen, “ tambah AKP Sudarmaji.
Lebih lanjut, AKP Sudarmaji menjelaskan bahwa selain target operasi minuman keras, dalam kegiatan operasi Kepolisian ini ditargetkan pula diantaranya peredaran petasan, narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme dan kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya, dengan tujuan dan fungsi agar tercipta situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan 2024.
“ Selain target operasi minuman keras, dalam kegiatan operasi Kepolisian ini ditargetkan pula diantaranya peredaran petasan, narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme dan kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya, dengan tujuan dan fungsi agar tercipta situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan 2024, “ tutupnya.
(Polres Sragen)
Post a Comment