SRAGEN, Jateng – Sedikitnya tiga lokasi yang terindikasi menjual minuman keras (Miras) dirazia tim gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Masaran Polres Sragen.
Dari kegiatan razia yang digelar Polsek Masaran tersebut, ditemukan minuman keras belasan bir serta ciu, yang dijual oleh pemilik warung.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kapolsek Masaran Iptu Syamsudin menjelaskan bahwa kegiatan razia digelarnya dalam rangka mencegah adanya penyekit masyarakat (Pekat) yang ada diwilayahnya, terkhusus dengan adanya peredaran minuman keras momentum bulan Ramadhan 1445 Hijriah/ tahun 2024.
Iptu Syamsudin menguraikan, bahwa selain merazia minuman keras, dalam kegiatan Operasi Kepolisian Pekat Candi 2024 ini, meliputi sasaran utama diantaranya pemberantasan judi, prostitusi, premanisme serta petasan, ataupu kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Sasaran Operasi Pekat diantaranya pemberantasan judi, prostitusi, premanisme serta petasan, ataupu kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. dan kali ini Polsek Masaran berhasil menyita sebanyak 11 botol dari 3 penjual yang ada diwilayah Masaran, dengan total miras sebanyak 7 botol ciu berisi 10.5 liter, serta 4 botol bir, “ ujar Iptu Syamsudin, Rabu, (13/2/2024).
Diuraikan Iptu Syamsudin, bahwa ketiga warung yang menjadi sasaran Operasi Pekat kali ini diantaranya, warung milik warga berinisial S,56, di desa Krikilan Masaran, menyita sebanyak 4 botol ciu berisi masing-masing 1.5 liter, warung milik warga berinisial SI,46, warga Desa Masaran, menyita 4 botol bir angker serta warung milik warga berinisial Su,42, warga Desa Krebet Masaran, menyita sebanyak 4 botol ciu berisi masing-masing 1.5 liter.
Saat ini semua minuman keras tersebut telah disita dan diamankan di Mapolres Sragen untuk dimusnahkan bersama barangbukti lain oleh Satuan Narkoba.
Kapolsek menegaskan bahwa selain menyita barangbukti Miras dari para penjual, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada para penjual untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali menjual Miras, terlebih di bulan Ramadhan.
Terpisah, bahwa selain melakukan razia minuman keras, tim gabungan Polsek Masaran yang terdiri dari personel gabungan Sabhara, Intel serta Reskrim Polsek Masaran tersebut, juga melakukan razia Pekat lainnya, diantaranya menyasar dua orang penjual petasan yang berada di pasar Pucuk serta kios pasar Suroboyo.
Meskipun dalam kegiatan ini tim tidak mendapati hasil petasan sesuai target, setidaknya, Kapolsek telah memberikan imbauan kepada para penjual kembang api untuk turut menciptakan wilayah masaran tetap kondusif, dengan tidak menjual petasan, yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah bagi umat muslim, ataupun kemungkinan musibah dikarenakan petasan.
“ dalam razia petasan ini, kita belum mendapati hasil, namun setidaknya kita sudah menghimbau kepada pada penjual agar tidak menyediakan petasan untuk di jual. Kalau kembang api masih aman, dan boleh dijual, “ tutupnya.
(Polres Sragen)
Post a Comment