SRAGEN, Jateng – Polres Sragen menyelesaikan pemeriksaan administrasi awal pendaftaran calon Taruna Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), pada Kamis, (18/4/2024)., bertempat di ruang Posko Mapolres Sragen.
Pada pemeriksaan Taruna dan Taruni Akpol di Polres Sragen tahun 2024 ini, Bagian Sumberdaya Manusia (Bag SDM ) Polres Sragen menerima berkas sebanyak 6 orang pelamar calon Taruna.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Wakapolres Lkompol Syuhada saat membuka pemeriksaan administrasi awal penerimaan terpadu taruna Akpol siang ini, menjelaskan, bahwa akan memeriksa administrasi 6 calon Taruna Akpol di ruang Posko Polres Sragen.
Dalam kesempatan itu, Kompol Syuhada menjelaskan bahwa seleksi penerimaan calon anggota Polri dimulai dengan pemeriksaan berkas administrasi. Pemeriksaan itu melibatkan calon/peserta, untuk diperiksa berkas kelengkapan persyaratan administrasi yang tekah diserahkan kepada panitia saat mendaftar.
Persyaratan administrasi itu tentu saja dibuat berdasarkan Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Polri, yang telah diunduh oleh calon / peserta melalui situs resmi penerimaan calon anggota Polri.
Meskipun demikian, tidak semua peserta langsung lulus seleksi Administrasi Polri. Lulus tidaknya tergantung pada kelengkapan berkas administrasi oleh masing-masing calon.
“Jika ada kekurangan atau tidak sesuai dengan ketentuan, langsung dinyatakan tidak lulus. Tidak ada pemberitahuan untuk melengkapi atau mengganti persyaratan administrasi yang kurang atau salah, sebab sebelumnya telah dijelaskan oleh pihak panitia secara jelas, “ papar Kompol Syuhada.
“Kelengkapan administrasi menjadi hal pertama yang sangat penting kita persiapkan karena menjadi ujung tombak kita dalam melakukan pendaftaran. Agar lolos menjadi TNI/Polri, maka kelengkapan berkas administrasi hal penting sebelum melaksanakan tes administrasi (rikmin), “ tambahnya.
“Berkas asli dan foto copy seperti KTP dan SKCK merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap calon siswa dan taruna untuk masuk TNI dan POLRI.
Berkas-berkas syarat administrasi ini nanti akan disimpan dalam 2 map. Satu map berisi berkas foto copy legalisir dan map yang satunya lagi berisi berkas asli yang disusun rapi sesuai perintah panitia.
Dalam berkas tes administrasi meliputi berkas kependudukan, keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, berkas pendidikan dari SD-SMP-SMA, SKCK, foto warna dan sebagainya.
“Nanti akan di cek satu persatu untuk di cocokan oleh panitia seleksi. Jika calon siswa telah memenuhi syarat yang telah di tentukan, maka dipastikan akan lulus ke tahap selanjutnya, “ tandas Kompol Syuhada.
Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan calon/peserta anggota Polri tersebut diantaranya :
a. Pemeriksaan Akta Kelahiran/Surat Kelahran Lahir
b. Pemerisaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c. Pemeriksaan Kartu Keluarga (KK).
d. Pemeriksaan Ijazah-ijazah
e. Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
f. Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah
g. Pemeriksaan Surat Izin dari orang tua/wali.
h. Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama (IDP).
i. Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
j. Pemeriksaan Surat Lamaran
(Polres Sragen)
Post a Comment