SRAGEN, Jateng – Satuan Reskrim Polres Sragen menangkap empat orang pemuda pelaku pengeroyokan terhadap dua orang remaja di lokasi samping toko meteor Sragen Kulon Sragen, peristiwa terjadi pada Minggu, (28/4/2024) dini hari.
Keempat pelaku berhasil ditangkap tim macan putih Satreskrim dalam tempo 2 jam, usai perkara ini dilaporkan. Kini keempat pemuda ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Sragen
Keterangan itu seperti dipaparkan Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiono saat menggelar Konferdnsi menjelaskan bahwa penganiayaan itu dipicu karena perbedaan perguruan silat antara pelaku dengan korban.
Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, pukul e c 00.30 WIB. Korban diketahui bernama Bagus Jumanto, 15, seorang pelajar asal Karangmalang dan Firman Arifani,17, warga Sine Kecamatan Sragen kota.
Kasus ini masih didalami secara intensif oleh satreskrim Polres Sragen. Keempat pelaku yang ditangkap tim Macan Putih masing-masing berinisial RRD, 23, warga Sidoarjo Sragen, yang berperan mengambil ponsel milik korban, BH 19 warga Sambirejo Sragen memukul korban dengan botol bir, sedangkan RB, 18 dan warga Sragen kota dan YH 20 warga ngrampal, keduannya sama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang serta menginjak-injak korban.
Atas perbuatan mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ataupun barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Seperti diuraikan AKP Wikan, bahwa saat kejadian kedua korban berboncengan sepeda motor. Sesampai di lokasi kejadian samping toko meteor, kedua korban berpapasan dengan rombongan konvoi. Saat mengetahui bahwa kedua korban memakai kaos dengan gambar berbeda dengan rombongan konvoi, maka pelaku memepet sepeda motor korban, kemudian menendang korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Usai terjatuh, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka parah.
" Untuk saat ini korban masih dirawat di RSUD Dr Soehadi Priyonegoro Sragen karena mengalami luka di bagian kepala dan salah satu korban tidak sadarkan diri, " ungkap AKP Wikan.
"Kedua korban awalnya bertemu dengan rombongan konvoi sekitar 50 sepeda motor, yang ternyata beda perguruan silat, dari situ korban kemudian dipepet dan ditendang pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Saat terjatuh, kemudian korban mendapatkan penganiayaan dengan menggunakan alat, diantaranya pecahan botol bir, tiga buah batu, yang semuanya telah diamankan oleh petugas Kepolisian, " tambah Wikan.
Beruntung ada warga yang mengetahui kejadian itu sehingga langsung melapor ke Polsek Sragen kota. Sesaat kemudian, polisi datang ke lokasi dan mengevakuasi korban di untuk dibawa ke RSUD Sragen.
Diakhir konferensi persnya, AKP Wikan menegaskan, untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, Polres Sragen telah menggandeng pihak terkait (koordinator peguruan silat) untuk melakukan koordinasi sampai dengan tingkat paling bawah.
“ Kedepan kita telah koordinasikan dengan pihak terkait dari mulai tingkat atas hingga paling bawah. Sebenarnya untuk koordinasi tingkat atas, sudah berjalan dengan baik. Namun sampai pada lapisan bawah, sampai dengan akar rumputnya yang sering ada kesalah pahaman, “ tandas Wikan mengakhiri.
Post a Comment