Dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa.
Dalam upaya membebaskan kaum mudanya dari bahaya narkotika, SMK N 2 Sragen bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Sragen mengadakan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) pada Selasa (23/07/2024) pagi.
Dalam kegiatan ini, Satuan Narkoba Polres Sragen menghadirkan Iptu Joko Margo Utomo selaku Kaurbinops Satuan Narkoba sebagai nara sumber.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak negatif narkoba bagi tubuh manusia, dampak narkoba bagi otak dan pikiran manusia.
Selain itu Iptu Joko juga menyampaikan ketentuan hukum dan undang-undang yang mengatur tentang narkoba, sehingga siswa tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi yang berat.
Kegiatan ini diakhiri dengan pesan dari Bapak Iptu Joko kepada para siswa supaya berhati-hati dalam bergaul.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Luqman Effendi mengatakan,"kegiatan ini sangat penting dilaksanakan guna mengedukasi kepada para siswa- siswi, agar terhindar dari Narkotika, karena usia mereka sangat rentan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut." ungkapnya
Senada, Wakil Kesiswaan Bapak Setyanjadi, S.Pd, M.Pd, sangat berterimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini dan berharap untuk penyuluhan seperti ini dilaksanakan secara rutin agar siswa dapat betul-betul memahami bahaya Narkotika untuk masa depan mereka.
Post a Comment