Polres Sragen Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Perusakan Tugu Simbol Perguruan, Kapolres: Serahkan Penanganan Perkara Kepada Polisi

SRAGEN, Jawa Tengah — Polres Sragen menangkap tiga warga perguruan silat dari Surakarta, yang diduga terkait dengan perusakan tugu simbol perguruan silat di Dukuh Dawangan, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam penjelasannya menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami minta semua pihak untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Jangan ada tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh suasana," ujarnya.

Ketiga orang yang diamankan berinisial FFR (20), RA (21), dan TRS (22).

Berdasarkan hasil interogasi, tidak ditemukan bukti langsung keterlibatan mereka dalam aksi perusakan tugu simbol perguruan.

Namun, dari pemeriksaan perangkat komunikasi mereka, terdapat indikasi adanya ajakan untuk berkumpul di Surakarta dan bergerak ke wilayah Sragen dengan tujuan yang tidak baik.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan mengantisipasi konflik lanjutan, Satuan Reskrim Polres Sragen dipimpin Kasat Reskrim telah meminta keterangan terhadap ketiga warga perguruan tersebut dan melakukan langkah antisipasi.

Sat Reskrim juga telah menghubungi pihak keluarga dan tokoh perguryan silat Cabang Surakarta dan menghimbau ketiga warga tersebut bersama orang tua pendamping serta menyerahkan mereka kepada keluarga dengan disaksikan Ketua perguruan silat Cabang Sragen, Ari Susanto.

Pertemuan ketiga pelaku dengan berbagai pihak berlangsung diruang Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Isnovim.

" selain penangangan terhadap tiga warga perguruan tersebut, kami Sat Reskrim juga menghadirkan tokoh perguruan silat Surakarta untuk menyampaikan testimoni himbauan, menjaga ketertiban di Sragen melalui video, " lanjut Kapolres.

"Dalam kesempatan tersebut, sebanyak empat tokoh perguruan silat Cabang Surakarta menyampaikan komitmen mereka untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menjauhi provokasi, " jelas Kapolres.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat, terutama komunitas pencak silat, untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpancing isu provokatif.

" Mari kita jaga kerukunan dan keamanan bersama. Hukum akan berjalan sesuai mekanismenya," pungkas Kapolres.

0/Post a Comment/Comments