Sragen – Kapolres Sragen AKBP Petrus Silalahi menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama petugas yang mengawaki SPKT Polres Sragen, untuk tidak menunda dalam menjawab panggilan ke Call Center 110.
Menurutnya, panggilan yang dibiarkan berdering lebih dari satu kali dapat dianggap sebagai tindakan iseng atau prank oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Apapun itu, tetap angkat telepon Call Center 110. Ini adalah layanan unggulan Polri yang harus kita dukung bersama," ujar Kapolres dalam arahannya.
Call Center 110 merupakan layanan darurat yang disediakan oleh Polri untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat, baik terkait tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya.
Oleh karena itu, kepolisian menekankan agar setiap panggilan yang masuk segera direspons guna memastikan tidak ada laporan penting yang terlewatkan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau sekadar iseng.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin maksimal, cepat, dan tepat sasaran demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Sragen.
Post a Comment