Sragen, Jawa Tengah – Polres Sragen bersama Perhutani KPH Surakarta memperkuat kolaborasi dalam rangka mempercepat pelaksanaan program ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi Perhutanan Sosial.
Langkah ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI dan Commander Wish Kapolri yang menargetkan pengelolaan lahan produktif secara berkelanjutan.
Kegiatan verifikasi data dan potensi agroforestry, khususnya tanaman jagung, dilakukan di wilayah Tangen, Sragen, pada Rabu (18/6).
Agenda ini selaras dengan instruksi Kapolri melalui Surat Nomor: B/9308/V/KEP/2025/SSDM tanggal 8 Mei 2025, yang mendorong percepatan verifikasi terhadap 1,9 juta hektare lahan Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia.
Administratur Perhutani KPH Surakarta, Ronny Merdyanto, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam menyambut instruksi tersebut. Perhutani, kata dia, telah menginventarisasi areal kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung program swasembada pangan.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolri ini. Data riil sudah kami siapkan, dan tim lapangan dari Perhutani akan bersinergi dengan Polres Sragen dalam pelaksanaan verifikasi serta fasilitasi teknis bersama kelompok tani hutan,” ujar Ronny.
Menurutnya, kawasan hutan di Tangen memiliki potensi besar untuk pengembangan sistem agroforestry berbasis jagung. Dari pengalaman sebelumnya, model kolaboratif ini terbukti mampu meningkatkan hasil panen secara signifikan tanpa mengabaikan prinsip kelestarian hutan.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan bahwa institusinya siap mendukung penuh kebijakan ini, baik dari sisi keamanan maupun teknis pendampingan di lapangan.
“Kami tidak hanya mengamankan, tapi aktif dalam pendataan dan validasi lahan. Bhabinkamtibmas kami turunkan langsung untuk berkoordinasi dengan Asper, CDK, dan kelompok tani. Validasi harus selesai tepat waktu dan hasilnya harus kredibel,” tegas Kapolres.
Menurutnya, data yang valid dan akurat menjadi fondasi dalam merumuskan strategi pengelolaan agroforestry yang tepat guna, terutama di areal KHDPK Perhutanan Sosial yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Langkah kolaboratif antara Polri, Perhutani, Dinas Kehutanan, serta masyarakat pengelola hutan ini diharapkan dapat menjadi role model nasional.
Pemerintah menargetkan skema agroforestry yang terintegrasi dengan program Perhutanan Sosial akan memperkuat ketahanan pangan dan menjadikan hutan sebagai sumber kehidupan yang berkelanjutan, bukan hanya sebagai penjaga lingkungan, tetapi juga sebagai lumbung pangan masa depan.
Post a Comment