Satnarkoba Kembali berhasil Tangkap pengedar Narkotika jenis Shabu di Wilayah Sragen

Sragen, Jawa Tengah - Polres Sragen kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayahnya dengan menangkap beberapa pengedar Narkotika jenis Shabu. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kesigapan anggota Polres Sragen dalam mengungkap kasus narkoba.

Kapolres Sragen Melalui Kasat Resnarkoba Akp Luqman Effendi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli Narkotika jenis Shabu tersebut, berbekal informasi tersebut polisi berhasil menangkap pelaku dengan IK (21) di wilayah Kel. Sragen kulon, Kec.Sragen, Kab. Sragen,dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 0,98 gram selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor sat narkoba polres sragen untuk dilakukan proses lebih lanjut".

Polres Sragen berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat berbahaya di wilayah Sragen dan sekitarnya. Polres Sragen juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Sragen.

Dengan penangkapan ini, Polres Sragen menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kab. Sragen guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta menyelamatkan generasi muda yang merupakan aset bangsa.

0/Post a Comment/Comments