Sragen, Jateng - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen terus berupaya menciptakan pelayanan publik yang transparan dan informatif.
Melalui program unggulan "Polisi Menyapa", petugas Satlantas tidak hanya menunggu di balik loket, tetapi aktif mendatangi pemohon di ruang tunggu untuk memberikan edukasi langsung mengenai standar pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah satu anggota yang bertugas sebagai Duta Pelayanan SIM terlihat sedang berdialog intens dengan seorang pemohon di area tunggu Satpas.
Dalam interaksi tersebut, petugas menggunakan media flyer yang berisi informasi ringkas dan jelas mengenai alur, persyaratan, dan biaya resmi penerbitan SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.
Tujuan utama dari sosialisasi ini, seperti yang disampaikan oleh [Sebutkan Jabatan dan Nama Pejabat Polantas, jika ada, misal: Kasat Lantas Polres Sragen], adalah untuk memangkas potensi kebingungan masyarakat dan sekaligus memerangi praktik percaloan.
"Kami ingin memastikan setiap warga yang datang ke Satpas memiliki pemahaman yang utuh tentang prosedur yang akan mereka jalani, " ujar Kasat Lantas Iptu Kukuh Tirta Satrio Leksono
Dengan flyer ini, masyarakat dapat memverifikasi sendiri bahwa pelayanan yang kami berikan sudah sesuai dengan standar operasional dan biaya yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami menuju pelayanan Zona Integritas (ZI),"
Kegiatan "Polisi Menyapa" ini merupakan wujud nyata upaya Satlantas Polres Sragen dalam menjemput bola, mendekatkan diri dengan masyarakat, dan mengubah citra kepolisian menjadi lebih humanis, terbuka, dan solutif.
Diharapkan, dengan informasi yang tersampaikan secara jelas, proses pengurusan SIM di Sragen dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Post a Comment