Indonesia Berduka, Polres Sragen Tegas Tidak Izinkan Pesta Petasan dan Kembang Api Tahun Baru 2026

SRAGEN – Polres Sragen menegaskan tidak mengeluarkan izin pelaksanaan pesta kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.


Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional, menyusul musibah longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh, yang menimbulkan korban jiwa serta duka mendalam bagi bangsa Indonesia.


Kabag Ops Polres Sragen Kompol Suyono, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa larangan tersebut dituangkan dalam imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar menyambut malam Tahun Baru secara sederhana, tertib, dan bermakna.


“Polres Sragen tidak mengizinkan adanya pesta kembang api maupun petasan pada malam Tahun Baru 2026. Saat ini saudara-saudara kita sedang tertimpa musibah bencana alam. Tidak elok jika di satu sisi bangsa sedang berduka, sementara di sisi lain kita berpesta pora,” tegas Kompol Suyono, Rabu (31/12/2025).


Ia menjelaskan, penyambutan Tahun Baru tetap dapat dilakukan melalui kegiatan positif dan bernilai sosial, seperti pengajian, doa bersama, salat subuh berjemaah, kegiatan keagamaan lintas iman, hingga senam sehat sebagai wujud refleksi diri dan kepedulian terhadap sesama.


Selain menyampaikan imbauan, Polres Sragen juga meningkatkan patroli pengamanan pada malam pergantian tahun.


Sejumlah potensi kerawanan menjadi fokus pengawasan, di antaranya konvoi kendaraan oleh kelompok anak muda, penggunaan petasan dan kembang api tanpa izin, serta potensi gesekan antar kelompok masyarakat di kawasan permukiman.


“Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis. Personel akan disiagakan untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan tertib, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” lanjutnya.


Polres Sragen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Tahun Baru 2026 sebagai sarana introspeksi, memperkuat solidaritas kebangsaan, serta menumbuhkan empati terhadap para korban bencana.


“Mari kita sambut Tahun Baru dengan doa, kepedulian, dan harapan, bukan dengan hingar-bingar. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kompol Suyono.


Dengan kebijakan ini, Polres Sragen berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung tanpa euforia berlebihan, namun tetap penuh makna, mencerminkan nilai kemanusiaan dan persatuan bangsa di tengah duka nasional.

0/Post a Comment/Comments