Viral di Medsos, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Pencurian Dompet di Taman Asri Karangmalang

SRAGEN  JATENG — Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Sragen dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian yang sempat menjadi perhatian publik dan beredar luas di media sosial.


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan umum Kampung Taman Asri, RT 32/14, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 06.15 WIB.


Korban diketahui bernama Sulastri (49), warga Kampung Kuwungsari, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen. Saat itu korban baru saja selesai mengisi bahan bakar di SPBU Taman Asri dan hendak pulang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.


Di tengah perjalanan, korban dibuntuti oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah. Kedua pelaku kemudian mendekati korban dan berpura-pura menanyakan arah menuju Kedawung.


Saat korban lengah dan menunjuk arah yang ditanyakan, salah satu pelaku yang dibonceng langsung melancarkan aksinya dengan mengambil dompet milik korban yang tersimpan di dashboard sepeda motor.


Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah barat. Korban sempat berusaha melakukan pengejaran, namun jejak pelaku terputus. 


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu buah dompet berisi uang tunai Rp600.000 serta kerusakan pada bagian dashboard sepeda motor.


Kasus ini kemudian menjadi perhatian warga setelah informasi kejadian beredar di media sosial. Menanggapi laporan masyarakat sekaligus keresahan yang muncul, Unit Reskrim Polsek Karangmalang bersama Tim Resmob Polres Sragen langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.


Hasilnya, pada Kamis, 26 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ngrampal.
Pelaku pertama yang diamankan adalah Anak berinisial VH (17), seorang pelajar asal  Ngrampal. Dari tangan yang bersangkutan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp600.000, celana panjang warna hitam, hoodie warna hitam, serta helm warna hitam.


Tak berselang lama, petugas juga berhasil mengamankan pelaku kedua, yakni TRP (18), pemuda asal Ngrampal. Dari pelaku kedua, polisi mengamankan sepeda motor Honda PCX warna merah tahun 2020, hoodie warna hitam, celana panjang warna abu-abu, dan helm warna putih yang diduga digunakan saat beraksi.


Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap korban di kawasan Taman Asri, Kroyo, Karangmalang. Dalam keterangannya, pelaku mengaku mengambil dompet korban yang berisi uang tunai dan kemudian membuang dompet tersebut ke aliran sungai di area persawahan Desa Tangkil, Kecamatan Sragen setelah uang di dalamnya diambil.


Dari hasil pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.


Meski kedua pelaku telah berhasil diamankan dan proses penanganan perkara telah berjalan, korban pada akhirnya mengajukan permohonan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.


Polsek Karangmalang kemudian memfasilitasi mediasi antara korban dan pihak keluarga pelaku pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.


Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan permintaan korban serta kesepakatan para pihak, sehingga penyelesaian perkara ditempuh melalui kekeluargaan, tanpa mengabaikan proses hukum yang telah dilakukan oleh petugas.


Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan jalanan, khususnya ketika berkendara sendirian dan membawa barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku.
Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas melalui nomor hotline 110 Polres Sragen, sehingga langkah cepat dapat segera dilakukan oleh aparat kepolisian.

0/Post a Comment/Comments