SRAGEN, JATENG – Ketegangan yang sempat memicu bentrokan antara sejumlah oknum anggota dua perguruan silat di Kabupaten Sragen akhirnya berujung damai. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Polsek Miri Polres Sragen, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Gabugan–Gemolong, tepatnya di pertigaan Dukuh Canden, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Minggu (31/5/2026) petang. Bentrokan melibatkan sekelompok oknum dua perguruan silat di Sragen, yang sama-sama mengalami luka ringan akibat aksi saling serang yang dipicu fanatisme kelompok dan kesalahpahaman.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Miri AKP Priyatno menjelaskan, sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan meluas.
"Petugas segera mendatangi lokasi, mengamankan pihak-pihak yang terlibat, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah mediasi dengan menghadirkan orang tua, tokoh perguruan, dan para pihak yang terlibat," ujar AKP Priyatno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden bermula ketika rombongan dari salah satu perguruan yang melintas berpapasan dengan anggota perguruan lain di wilayah Canden, Ketro. Adu teriakan yang semula hanya berupa provokasi verbal kemudian berkembang menjadi aksi saling kejar dan perkelahian di jalan umum.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah pemuda dari kedua kubu mengalami luka lecet, memar, hingga luka sobek di bagian wajah dan kepala.
Polisi juga mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Meski demikian, suasana yang sempat memanas berhasil diredam.
Melalui serangkaian dialog yang berlangsung hingga malam hari, kedua kelompok akhirnya menyadari bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh informasi yang tidak terverifikasi, emosi sesaat, serta fanatisme yang berlebihan terhadap kelompok masing-masing.
Dalam forum mediasi yang disaksikan keluarga, tokoh PSHT, tokoh Pagar Nusa, serta unsur kepolisian, kedua belah pihak mengakui kesalahan, saling meminta maaf, dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
"Kedua pihak telah bersepakat untuk berdamai, tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah pidana maupun perdata, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," terang AKP Priyatno.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres mengapresiasi sikap dewasa yang ditunjukkan kedua kelompok serta peran aktif para tokoh masyarakat dan tokoh perguruan yang membantu menciptakan suasana sejuk pascakejadian.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota perguruan silat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan yang belum tentu benar.
"Persaudaraan dan persatuan harus menjadi prioritas. Jangan sampai fanatisme yang berlebihan justru merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sragen tetap aman dan kondusif," ungkapnya.
Berakhirnya konflik tersebut menjadi bukti bahwa dialog dan musyawarah masih menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan perselisihan. Dari sebuah bentrokan yang nyaris memecah persaudaraan, lahirlah kesepakatan damai yang diharapkan mampu menjaga keharmonisan antarperguruan di Kabupaten Sragen.
Post a Comment