GUDANG PAKAN TERNAK DAN KAYU TERBAKAR DI GEMOLONG, TIM INAFIS DAN SAMAPTA POLRES SRAGEN TURUN LANGSUNG LAKUKAN OLAH TKP

SRAGEN, JATENG – Kepulan asap tebal membumbung tinggi di langit Dukuh Banjarjo, Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Minggu (7/6/2026) siang. Sebuah gudang penyimpanan pakan ternak berupa jerami dan kayu milik Edi Waluyo hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang sempat mengundang perhatian warga sekitar.


Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Gemolong bersama Tim Samapta dan Unit Inafis Polres Sragen bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman, sekaligus melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran.


Di bawah terik matahari dan kondisi cuaca yang cukup panas disertai angin kencang, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kebakaran. Tim Inafis mendokumentasikan titik awal munculnya api, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.


Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kebakaran diketahui bermula sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu seorang warga membakar tumpukan daun bambu kering di belakang rumah.


Akibat kondisi cuaca yang panas dan hembusan angin cukup kencang, percikan api menjalar ke dinding bambu yang menempel pada ventilasi gudang penyimpanan jerami dan kayu.


Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan membakar tumpukan jerami yang mudah terbakar. Warga sekitar bersama saksi yang berada di lokasi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. 


Namun besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Laporan kemudian diteruskan kepada petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Gemolong dan Polsek Gemolong. 


Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 15.00 WIB setelah berjibaku selama lebih dari satu jam.
Dari hasil pendataan petugas, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 


Namun kebakaran mengakibatkan sejumlah kayu reng, usuk, dan satu tiang kayu penyangga gudang terbakar dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.


Kapolres Sragen, AKBP Dewiyana Samsu Indiasari, menegaskan bahwa kehadiran Tim Samapta dan Inafis Polres Sragen merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan penyebab kebakaran dapat diketahui secara akurat.


“Kami langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan lokasi, membantu proses penanganan, serta melaksanakan olah TKP secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga berasal dari pembakaran daun bambu kering yang kemudian merambat ke gudang penyimpanan jerami dan kayu karena kondisi cuaca panas serta angin yang cukup kencang,” ujar AKBP Dewiyana Samsu Indiasari.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran di lingkungan sekitar, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.


“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, daun kering, maupun material lain tanpa pengawasan. Cuaca panas dan angin dapat membuat api dengan cepat merambat ke bangunan atau lahan di sekitarnya. Kesadaran dan kewaspadaan bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegas Kapolres.


Hingga saat ini, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah kebakaran yang dipicu kelalaian saat pembakaran daun bambu kering. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam kejadian tersebut.

0/Post a Comment/Comments