SRAGEN – Sebuah bangunan gudang penyimpanan barang bekas (rosok) milik Tugiyo, warga Dukuh Gandurejo, RT 005/003, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, terbakar pada Minggu (9/8/2026) pagi.
Kebakaran menghanguskan bangunan kayu beserta barang-barang bekas yang tersimpan di dalamnya.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.45 WIB.
Polsek Gemolong yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan, pendataan, serta pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di belakang gudang.
Sebelum kebakaran terjadi, sekitar pukul 08.00 WIB, pemilik gudang, Tugiyo, diketahui membakar sampah di bagian belakang bangunan yang digunakan sebagai gudang barang bekas. Setelah itu, korban meninggalkan lokasi untuk pergi ke sawah.
Sekitar pukul 08.45 WIB, saksi Wanda Kuswatun melihat kobaran api telah membesar. Api kemudian menjalar dan membakar barang-barang bekas yang berada di dalam gudang.
Melihat kondisi tersebut, Wanda meminta bantuan Mulyani dan warga sekitar. Upaya pemadaman secara manual dilakukan warga, namun kobaran api sulit dikendalikan karena material barang bekas yang berada di dalam gudang mudah terbakar. Kondisi angin yang cukup kencang turut membuat api cepat membesar.
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Gemolong tiba di lokasi. Petugas pemadam bersama warga kemudian berjibaku melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan.
Di sisi lain, jajaran Polsek Gemolong bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian. Petugas mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan SPK Polres Sragen dan Unit Identifikasi Polres Sragen untuk mendukung proses penanganan kejadian.
Polisi juga berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen guna memastikan proses pemadaman dan penanganan pascakebakaran berjalan aman.
Dari hasil pemeriksaan awal, sumber api diperkirakan berasal dari sisa pembakaran sampah yang dilakukan di belakang gudang.
Api diduga kemudian merambat ke bangunan gudang hingga membakar barang-barang bekas yang tersimpan di dalamnya.
Meski tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kebakaran mengakibatkan kerugian material. Satu bangunan gudang yang terbuat dari kayu beserta isinya terbakar dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp15 juta.
Kapolsek memastikan penanganan kejadian dilakukan dengan mengedepankan pemeriksaan TKP dan koordinasi lintas instansi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan api atau aktivitas pembakaran sampah dalam kondisi yang tidak benar-benar aman.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan pembakaran sampah. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi karena material kering dan barang bekas sangat mudah terbakar," demikian penekanan Kapolsek.
Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Post a Comment