SRAGEN – Misteri hilangnya uang hasil panen padi sebesar Rp14 juta dari sebuah rumah warga di Dukuh Kalongan, Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, masih dalam penyelidikan polisi.
Uang tersebut sebelumnya disimpan korban, Eko Purwanto (42), di bawah lipatan pakaian dalam sebuah lemari di rumahnya. Namun, ketika hendak mengambil sebagian uang untuk keperluan sehari-hari pada Selasa (29/9/2026) pagi, korban mendapati uang tersebut sudah tidak ada.
Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno mengatakan, polisi telah menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut dan langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Petugas sudah menerima laporan, memeriksa korban dan saksi, serta mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Penyelidikan masih terus berlangsung,” kata AKP Warseno.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban menerima pembayaran hasil panen padi sebesar Rp17,8 juta. Uang tersebut kemudian dibawa pulang dan disimpan di bawah tumpukan pakaian di dalam lemari yang berada di rumah korban.
Sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk mengikuti kegiatan mengaji di sebuah pondok pesantren.
Pada Senin (28/9/2026), korban mengaku tidak mengecek maupun mengambil uang yang disimpan tersebut.
Kecurigaan baru muncul pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat hendak berangkat mengajar di SDN 1 Kaliwedi, Kecamatan Gondang, korban bermaksud mengambil uang sebesar Rp100 ribu dari tempat penyimpanannya.
Namun, uang yang sebelumnya berada di bawah lipatan pakaian itu ternyata sudah tidak ada.
Korban kemudian berangkat ke sekolah karena harus melakukan absensi secara daring. Setelah tiba di sekolah, korban meminta izin kepada kepala sekolah untuk pulang dan mengecek kembali kondisi rumah.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali ke rumah dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Saat itulah istrinya menemukan sejumlah uang tercecer di bagian belakang rumah.
Uang tersebut kemudian dikumpulkan dan diketahui berjumlah Rp3,8 juta.
Sementara dari total uang hasil panen Rp17,8 juta, korban masih mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Polisi kini masih mendalami bagaimana uang tersebut bisa hilang dari tempat penyimpanannya. Petugas juga telah melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen untuk mengungkap perkara tersebut.
Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi serta mencermati kondisi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan rangkaian kejadian tersebut,” tegas AKP Warseno.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah, terlebih pada tempat yang mudah diketahui atau diakses orang lain.
Post a Comment